Sejarah Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Melusuri perjalanan program pendidikan vokasi kami yang penuh prestasi. Menyelami setiap langkah, inovasi, dan dedikasi yang membentuk jejak kami dalam mempersiapkan generasi masa depan untuk dunia kerja yang dinamis dan kompetitif.
Selayang Pandang
UIN Sunan Gunung Djati Bandung atau dikenal dengan singkatan UIN SGD Bandung merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia. UIN SGD Bandung berdiri pada 11 September 1957, dengan lokasi kampus di Bandung. Saat ini, UIN SGD Bandung berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan UIN SGD Bandung sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014. Setelah itu, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta UIN Sunan Gunung Djati Bandung ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, pada 22 Juli 2015. PTN Badan Hukum ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 12 tentang Pendidikan Tinggi. Pada pasal 65 UU tersebut disebutkan, penyelenggaraan otonomi perguruan tinggi dapat diberikan secara selektif berdasarkan kinerja oleh Menteri kepada PTN. Bentuk otonomi yang dimaksud terdiri dari PTN yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) atau PTN Badan Hukum. UIN SGD Bandung telah melaksanakan otonomi PK BLU sejak 15 September 2008, dan kini memperoleh mandat untuk meningkatkan otonomi menjadi PTN Badan Hukum. Kepercayaan pemerintah memberikan mandat kepada UIN SGD Bandung menjadi PTN Badan Hukum merupakan “buah” dari perjuangan panjang para pengelola UIN SGD Bandung menjaga kualitas serta prestasi para mahasiswanya di tingkat nasional dan internasional.
Adapun nama “Padjadjaran” diambil dari nama Kerajaan Sunda, yaitu Kerajaan Padjadjaran yang dipimpin oleh Prabu Siliwangi atau Prabu Dewantaprana Sri Baduga Maharaja di Pakuan Padjadjaran (1473-1513 M). Nama ini adalah nama yang paling terkenal dan dikenang oleh rakyat Jawa Barat, karena kemashuran sosoknya di antara raja-raja yang ada di tatar Sunda ketika itu. Pada saat berdirinya, UIN SGD Bandung terdiri dari 4 fakultas: Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Ekonomi (keduanya berawal dari Yayasan Universitas Merdeka di Bandung), Fakultas Keguruan & Ilmu Pendidikan (FKIP, penjelmaan dari PTPG di Bandung), dan Fakultas Kedokteran.
Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan fokus pada pengembangan dan penguatan pendidikan vokasi. Bahkan Kemendikbud telah menyiapkan sejumlah strategi untuk program pendidikan vokasi Indonesia. Strategi tersebut mulai dari peningkatan kapasitas SDM dosen Politeknik dan guru SMK hingga reformasi pendidikan vokasi. Pada Bulan Desember 2019, Presiden Joko Widodo kembali merombak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbud yang menggantikan Perpres Nomor 72 Tahun 2019. Selain melakukan perampingan struktur organisasi, Perpres tersebut juga memunculkan direktorat baru yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. Sebagai upaya memenuhi tenaga-tenaga terampil di bidang vokasi, maka UIN SGD Bandung juga menyelenggarakan pendidikan Program Sarjana Terapan (D-4) untuk beberapa bidang ilmu dan telah didukung dengan adanya Peraturan Rektor No.11 Tahun 2023 tentang Percepatan Pengelolaan Fakultas Psikologi.