Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Pada hari Senin, 1 April 2024, Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah menyelenggarakan Seminar dengan tema Penguatan Moderasi Beragama bagi Dosen yang berlangsung di ruang Auditorium Fakultas Psikologi.

Berlangsungnya seminar ini dipandu oleh Wakil Dekan II, Dr. Rosleny Marliani, M.Si., CPP., selaku moderator serta turut mengundang Dosen Universitas Indonesia, M. Kholid Syeirazi sebagai narasumber. Acara ini dihadiri oleh jajaran Dekanat dan seluruh Dosen Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung. 

Rangkaian acara diawali dengan penyampaian sambutan dan keynote speech oleh Dekan Fakultas Psikologi, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si., CPCE., MCE., lalu dilanjutkan dengan memasuki acara inti yaitu pemaparan materi oleh narasumber. 

Dalam seminar ini narasumber menyampaikan pentingnya menjaga stabilitas landasan keislaman untuk mencegah tumbuhnya potensi radikalisme pada kalangan profesional muslim dan kalangan muda. Potensi radikalisme salah satunya dapat muncul dari sekelompok orang yang memiliki pandangan bahwa Islam harus dimurnikan dari segala campur tangan budaya selain Arab, dan pandangan seperti inilah yang mengarah pada radikalisme karena dinilai sangat keras dan tidak menerima masukan. 

Beliau memaparkan bahwa keislaman yang paling tidak beresiko adalah keislaman yang berada dibawah mazhab yang berlaku. Hal ini dikarenakan mazhab dapat menjadi pagar batasan pembeda antara bid’ah dan hal yang jelas-jelas dilarang di dalam Al-Quran. Karena kekhawatiran narasumber sangat mendalam terhadap kestabilan islam pada bangsa Indonesia, khususnya kalangan anak muda, narasumber menulis dan menerbitkan beberapa buku keislaman yang dapat dipelajari dan dijadikan pegangan keislaman dalam menghadapi era globalisasi.

Selanjutnya, beliau juga menyampaikan bahwa muamalah haruslah sewajarnya sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist serta tidak boleh berlebihan. Contohnya jika sesorang ingin mendermakan hartanya, maka tidak boleh mendermakan lebih dari 1/3 dari jumlah seluruh kekayaannya. Penyampaian materi oleh narasumber diakhiri dengan diadakannya sesi tanya-jawab dengan peserta seminar.

Keseluruhan rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat oleh Dekan Fakultas Psikologi kepada moderator dan nNarasumber. Seminar ini ditutup dengan kegiatan  foto dan buka puasa bersama yang diikuti oleh tamu undangan di tempat.

Dengan diadakannya acara seminar Moderasi Beragama ini, diharapkan Dosen Fakultas Psikologi mendapatkan wawasan baru dan memiliki kemampuan dalam mengantisipasi potensi radikalisme serta menjaga stabilitas keislaman di lingkungan sekitar.

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Email
Print
Twitter

Leave a Reply